Bangsa dan Negara Indonesia

Bangsa dan Negara Indonesia
Bangsa dan Negara Indonesia

Hakikat Negara Indonesia 
Negara kita adalah Negara Indonesia yang didirikan tgl 17 Agustus 1945 melalui moment Proklamasi.

Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia, sbb:
  1. Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang 350 tahun. 
  2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka,melepaskan diri dari belenggu penjajahan. 
  3. Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang sampai merauke. 
  4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. 
Berdasarkan hal diatas, maka factor pembentukan identitas bangsa Indonesia berdasarkan faktor HISTORIS. Dalam arti bahwa yang mempersatukan bangsa Indonesia adalah sejarah penindasan, perjuangan kemerdekaan, dan tekad untuk kehidupan bersama.

Proses terjadinya Negara Indonesia
  1. Terjadinya Negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. Inilah yang menjadi sumber motivasi perjuangan (alenia I Pembukaan UUD 1945)
  2. Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah (alenia II )
  3. Terjadinya bangsa Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama(alenia III)
  4. Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan Negara,yang meliputi tujuan Negara,bentuk Negara, system pemerintahan Negara,UUD Negara dan Dasar Negara (alenia IV).
Berdasarkan kennyataan,bahwa proses terjadinya bangsa Indonesia melalui proses perjuangan (revolusi), yaitu perjuangan melawan penjajahan sehingga berhasil memproklamirkan kemerdekaannya.

Cita-Cita, Tujuan,dan Visi Negara Indonesia

Cita-cita Bangsa Indonesia adalah mewujudkan Negara yang bersatu,berdaulaat,adil dan makmur (alenia II)

Tujuan Bangsa Indonesia dapat dilihat dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945, yaitu :
  1. melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 
  2. memajukan kesejahteraan umum 
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa 
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan social. 
Visi bangsa Indonesia berdasarkan Rencana Penbangunan Jangka Menengah 2004-2009, yaitu :
  1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang aman,bersatu, rukun dan damai. 
  2. Terwujudnya masyarakat,bangsa, dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, dan HAM. 
  3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghimpunan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang bersangkutan. 
Identitas Nasional Indonesia :
  1. bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia
  2. bendera Negara yaitu Sang Merah putih
  3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4. lambang Negara yaitu garuda Pancasila
  5. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
  6. Dasar falsafah Negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi Negara yaitu UUD 1945
  8. Bentuk Negara adalah Negara kesatuan
  9. Konsepsi wawasan nusantara
  10. kebudayaan daerah sebagai kebudayaan nasional.

Related Posts:

1 Response to "Bangsa dan Negara Indonesia"